Senin, 25 Juni 2012
E-GOVERNMENT
E-government
e-government adalah suatu teknologi terbaru dari pemerintah yang berbasis elektronik dimana berfungsi sebagai memberikan informasi dan pelayanan dari pemerintah kepada rakyat. Dalam e-government,pemerintah bisa memberikan informasi dan pelayanan seperti bisnis dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan. Pada e-government,pemerintah juga dapat mengaplikasinya dalam legislatif, yudikatif, atau administrasi publik,serta untuk meningkatkan efisiensi internal,sebagai saranapelayanan publik dan proses kepemerintahan yang demokratis. Cara penyampaiannya dalam menggunakan e-government ini pemerintah menggunakan Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Tujuan dan keuntungan dari e-government ini adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pemerintah untuk pelayanan publik.
Sumber: http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar