Powered By Blogger

Senin, 25 Juni 2012

E-GOVERNMENT



E-government 

e-government adalah suatu teknologi terbaru dari pemerintah yang berbasis elektronik dimana berfungsi sebagai memberikan informasi dan pelayanan dari pemerintah kepada rakyat. Dalam e-government,pemerintah bisa memberikan informasi dan pelayanan seperti bisnis dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan. Pada e-government,pemerintah juga dapat mengaplikasinya dalam legislatif, yudikatif, atau administrasi publik,serta untuk meningkatkan efisiensi internal,sebagai saranapelayanan publik dan proses kepemerintahan yang demokratis. Cara penyampaiannya dalam menggunakan e-government ini pemerintah menggunakan Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Tujuan dan keuntungan dari e-government ini adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pemerintah untuk pelayanan publik.

Sumber: http://ewawan.com/pengertian-e-government-definisi-e-government.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar