KEBUDAYAAN COPY PASTE
Plagiasi merupakan tindakan menampilkan ide, gagasan, pikiran, dan pekerjaan orang lain yang diakui sebagai pekerjaannya sendiri. Atau bisa juga secara tidak sengaja maupun dengan kesengajaan, tidak mencantumkan keterangan bahwa ia telah menggunakan pikiran orang lain melalui teknik notasi ilmiah. Praktik ini, sekarang sudah dianggap sebagai pekerjaan lumrah oleh pelakunya. Tanpa tahu malu, tanpa tahu tabu, tanpa tahu diri, tanpa mau tahu, dan bahkan—celakanya—dengan bangga melakukan praktik terlaknat tersebut.
Dengan semakin maraknya praktik plagiasi, kiranya tidak berlebihan jika tindakan yang telah dilakukan oleh banyak orang tersebut dikategorikan sebagai budaya, karena memang telah membudaya di masyarakat akademis pendidikan tinggi. Tanpa sadar telah terinternalisasi ke dalam diri beberapa oknum civitas akademis yang tidak jujur. Praktik ini semakin mudah dilakukan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang bertitel internet. Pelaku tinggal mengcopy berbagai sumber di internet, untuk kemudian dipaste ke karya tulisnya yang diakui sebagai milik pelaku yang tak tahu malu ini. Karenanya, pelaku yang terbiasa melakukan praktik tersebut bisa dikatakan memiliki mentalitas “copy-paste.”(sumber:google)
keuntungannya : kita bisa mempercepat perkejaan kita ,hemat waktu jadi tak usah , dan efisien.
tapi dibalik itu semua ada kerugiannya juga seperti : mengcopy tugas orang lain yang bukan hak kita dan tidak menghargai tugas orang lain , kita bisa dibilang plagiattor, membuat kita semakin malas dll ..
tapi terlepas dari itu semua tergantung kita menyikapinya bagaimana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar